Polda Metro Jaya Adakan Forum Group Discussion Bersama Stakeholder Dalam Rangka Penyelenggaraan Event
Selasa, November 22, 2022
Polres Metro Bekasi – Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Bripka Auludhifiyana Alif Nur respon cepat laporan warga adanya kabel yang semrawut di Jalan Kampung Pulo Besar Rt.013/004, Desa Karang Satu, Kecamatan Cikarang, Kabupaten, Sabtu (3/12/2022).
“hari ini kita datangi lokasi atas adanya laporan dari warga”, Ucap Alif.
Ia mengatakan, hari ini kita mendatangi lokasi atas adanya laporan kabel yang semrawut dan melaporkan ke PLN, sebagai wujud bentuk kepedulian kita kepada masyarakat.
“sudah 2 tahun tidak tindak lanjut dari PLN”, Kata warga
Ia menjelaskan, kami sudah melaporkan kejadian ini 2 tahun lalu akan tetapi tidak kunjung ada tindak lanjut, kami berharap bapak bisa membantu melaporkan kepada pihak PLN sehingga cepat di tangani.
“kami akan laporkan ke pihak PLN dan berupaya membantu keluhan masyarakat”, pungkasnya.
Ia menuturkan, kami akan segera laporkan kejadian ini kepada pihak PLN agar bisa segera ditangani.
“tetap berhati-hati, mengingat waktu sudah musim hujan” pesan Alif