Polda Metro Jaya Adakan Forum Group Discussion Bersama Stakeholder Dalam Rangka Penyelenggaraan Event
Selasa, November 22, 2022
Polres Metro Bekasi - Polsek Cikarang berhasil menangkap pelaku pencurian yang masuk ke dalam rumah warga di perum Bumi Santosa damai, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Rabu (9/3/2022).
Kapolsek Sukatani Kompol Mustakim mengatakan anggotanya berhasil mengamankan 2 orang pria yang telah memasuki rumah warga untuk mencuri.
"Kedua orang Pelaku masuk kedalam rumah korban yang sedang kosong dan kemudian korban memergoki pelaku saat akan keluar rumah," Ungkap Mustakim.
Ia mengatakan, kedua orang pelaku yang berinisial E.P (38) warga Pabuaran dan B (29) warga Karawang. Pelaku beralasan hendak menagih hutang kepada suami korban.
"Pelaku berhasil mengambil 2 buah Handphone dan satu kendaraan bermotor milik Korban sebelum akhirnya diteriaki oleh korban dan memanggil polisi," pungkasnya.