Jangan Jadi Korban Berikutnya! Kenali Ciri-Ciri Modus Penipuan Lowongan Kerja Palsu Berikut Ini
Sabtu, Desember 04, 2021
Humas Polres Metro Bekasi - Tim gabungan Polsek Setu mengamankan belasan senjata tajam dari tangan tiga orang pelajar STM berinisial IM, W dan TS di Kecamatan Setu, Rabu (15/12) kemarin.
Kapolsek Setu AKP Mukmin menjelaskan ketiga pelajar itu
diamankan lantaran hendak melakukan aksi tawuran atau menyerang siswa-siswa SMA
di wilayah Bekasi Timur.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat adanya
sekelompok pelajar berkumpul di titik Jalan Raya Setu-Cileungsi,,” ungkap
Mukmin, Jumat (17/12).
Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dengan cara
mendatangi lokasi. Benar saja, ketika disambangi, sekelompok pelajar yang
memarkirkan puluhan kendaraan motornya di pinggir jalan tengah berkumpul di
lokasi tersebut.
Ketika dihampiri, beberapa dari mereka melarikan diri. Namun
polisi lebih dulu mengamankan IM, W dan TS yang masih di bawah umur.
“Kemudian kami menggeledah isi tas dan motor yang
bersangkutan. Lalu, kami dapati belasan senjata tajam mulai dari celurit hingga
stik golf,” ujarnya.
Saat diinterogasi, mereka mengaku hendak melakukan tawuran
dan menyerang kelompol pelajar lain yang bersekolah di Kecamatan Bekasi Timur,
Kota Bekasi.
Ketiganya dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun
1951 juncto Pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.